1.1
Latar
Belakang
Ethylene Oxide (oxiran atau epoksietilena) adalah senyawa organik dengan rumus molekul C2H4O. Ethylene Oxide merupakan eter siklik
yang paling sederhana yang terdiri dari 2 kelompok alkil yang terikat pada atom
oksigen dalam bentuk siklik (melingkar). Merupakan gas mudah terbakar, tak
berwarna dengan aroma yang manis seperti ether pada konsentrasi yang tinggi (Kirk
Othmer, vol 9).
Ethylene Oxide pertama kali
ditemukan pada tahun 1859 oleh kimiawan Perancis Charles-Adolphe Wurtz dengan mereaksikan 2-chloroethanol dengan kalium hidroksida. Namun di tahun 1931, kimiawan
Prancis Theodore Lefort mengembangkan metode oksidasi langsung dari etilena
dalam keberadaan dari perak katalis.
Sejak tahun 1940, hampir semua produksi industri ethylene okside
telah menggunakan proses ini (Kirk Othmer, vol 9).
Aplikasi utama dari etilena oksida adalah
untuk menghasilkan banyak bahan kimia dan intermediet, seperti glikol etilena , ethanolamines, dan kompleks glikol
sederhana, eter polyglycol dan senyawa lainnya Ini juga merupakan fase yang
umum gas disinfektan yang banyak digunakan di rumah sakit untuk
mensterilkan alat sensitif panas dan peralatan (McKetta.1984).
Secara komersial ethylene oxide di
Indonesia sebagian besar digunakan untuk bahan baku pembuatan ethylene glycol.
Proyeksi kebutuhan Ethylene oxide dalam negeri semakin meningkat seiring dengan
peningkatan industri-industri yang memakainya. Dengan demikian pendirian pabrik
dirasakan sangat perlu karena pada saat ini pabrik yang memproduksi Ethylene
oxide di Indonesia belum ada. Berdasarkan uraian di atas pabrik Ethylene oxide
perlu didirikan di Indonesia dengan pertimbangan sebagai berikut :
1.
Memenuhi kebutuhan Ethylene oxide
dalam negeri.
2.
Membuka lapangan kerja baru
sehingga menurunkan tingkat pengangguran.
3. Menghemat
devisa Negara dari sektor industri dengan
adanya pajak dan kemungkinan untuk ekspor produk.
4. Mengantisipasi
permintaan dalam negeri dan mengurangi kapasitas impor dari negara-negara
importir seperti Cina, Singapura, United Kingdom, Jerman, Jepang, Australia,
Perancis, Belgia, Italia, Spanyol, dan Amerika Serikat.
5.
Meningkatkan
sumber daya manusia melalui proses alih teknologi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar