Jumat, 30 Maret 2012

PRA RANCANGAN PABRIK ETHYLENE OXIDE


1.1         Latar Belakang
            Ethylene Oxide (oxiran atau epoksietilena) adalah senyawa organik dengan rumus molekul C2H4O. Ethylene Oxide merupakan eter siklik yang paling sederhana yang terdiri dari 2 kelompok alkil yang terikat pada atom oksigen dalam bentuk siklik (melingkar). Merupakan gas mudah terbakar, tak berwarna dengan aroma yang manis seperti ether pada konsentrasi yang tinggi (Kirk Othmer, vol 9).
            Ethylene Oxide pertama kali ditemukan pada tahun 1859 oleh kimiawan Perancis Charles-Adolphe Wurtz dengan mereaksikan 2-chloroethanol dengan kalium hidroksida. Namun di tahun 1931, kimiawan Prancis Theodore Lefort mengembangkan metode oksidasi langsung dari etilena dalam keberadaan dari perak katalis. Sejak tahun 1940, hampir semua produksi industri ethylene okside telah menggunakan proses ini (Kirk Othmer, vol 9).
Aplikasi utama dari etilena oksida adalah untuk menghasilkan banyak bahan kimia dan intermediet, seperti glikol etilena , ethanolamines, dan kompleks glikol sederhana, eter polyglycol dan senyawa lainnya Ini juga merupakan fase yang umum gas disinfektan yang banyak digunakan di rumah sakit untuk mensterilkan alat sensitif panas dan peralatan (McKetta.1984).
Secara komersial ethylene oxide di Indonesia sebagian besar digunakan untuk bahan baku pembuatan ethylene glycol. Proyeksi kebutuhan Ethylene oxide dalam negeri semakin meningkat seiring dengan peningkatan industri-industri yang memakainya. Dengan demikian pendirian pabrik dirasakan sangat perlu karena pada saat ini pabrik yang memproduksi Ethylene oxide di Indonesia belum ada. Berdasarkan uraian di atas pabrik Ethylene oxide perlu didirikan di Indonesia dengan pertimbangan sebagai berikut :
1.      Memenuhi kebutuhan Ethylene oxide dalam negeri.
2.      Membuka lapangan kerja baru sehingga menurunkan tingkat pengangguran.
3.      Menghemat devisa Negara dari sektor industri dengan adanya pajak dan kemungkinan untuk ekspor produk.
4.      Mengantisipasi permintaan dalam negeri dan mengurangi kapasitas impor dari negara-negara importir seperti Cina, Singapura, United Kingdom, Jerman, Jepang, Australia, Perancis, Belgia, Italia, Spanyol, dan Amerika Serikat.
5.      Meningkatkan sumber daya manusia melalui proses alih teknologi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar